perang ahzab

Perang Ahzab


Sayap-Sayap Kehidupan siradel.blogspot.com


Perang Khandaq yang juga dikenal sebagai Pertempuran Al-Ahzab, Pertempuran Konfederasi, dan Pengepungan Madinah, terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 Masehi. Pengepungan Madinah ini dipelopori oleh pasukan gabungan antara kaum kafir Quraisy Makkah dan Yahudi bani Nadhir (Al-Ahzab). Pengepungan Medinah dimulai pada 31 Maret, 627 H dan berakhir setelah 27 hari.

Dua puluh pimpinan Yahudi bani Nadhir datang ke Makkah untuk melakukan provokasi agar kaum kafir mau bersatu untuk menumpas kaum muslimin. Pimpinan Yahudi bani Nadhir juga mendatangi Bani Ghathafan dan mengajak mereka untuk melakukan apa yang mereka serukan pada orang Quraisy.

Selanjutnya mereka mendatangi kabilah-kabilah Arab di sekitar Makkah untuk melakukan hal yang sama. Semua kelompok itu akhirnya sepakat untuk bergabung dan menghabisi kaum muslimin di Madinah sampai ke akar-akarnya.

Jumlah keseluruhan pasukan Ahzab (sekutu) adalah sekitar sepuluh ribu prajurit. Jumlah itu disebutkan dalam kitab sirah adalah lebih banyak ketimbang jumlah orang-orang yang tinggal di Madinah secara keseluruhan, termasuk wanita, anak-anak, pemuda dan orang tua.

Menghadapi kekuatan yang sangat besar ini, atas ide Salman al-Farisi, yang berasal dari Persia, kaum Muslimin menggunakan strategi penggalian parit (Khandaq) untuk menghalangi sampainya pasukan musuh ke wilayah Madinah.

Sejatinya strategi ini berasal dari Persia, yang dilakukan apabila mereka terkepung atau takut dengan keberadaan pasukan berkuda, maka dibuatlah parit-parit guna menghalangi serangan pasukan berkuda tersebut.

Lalu digalilah parit di bagian utara Madinah selama sembilan/sepuluh hari. Pasukan gabungan datang dengan kekuatan 10.000 pasukan yang siap berperang. Pasukan gabungan membuat kemah di bagian utara Madinah, karena di tempat itu adalah tempat yang paling tepat untuk melakukan pertempuran.

Pada Perang Khandaq, terjadi pengkhianatan dari kaum Yahudi Bani Qurayzhah atas kesepakatan yang telah disetujui sebelumnya untuk mempertahankan kota Madinah, tetapi bani Quraizhah mengkhianati perjanjian itu.

Setelah terjadi pengepungan selama satu bulan penuh, Nua'im bin Mas'ud al-Asyja'i yang telah memeluk Islam, tanpa sepengetahuan pasukan gabungan dengan keahliannya telah memecah belah pasukan gabungan.

Lalu Allah SWT mengirimkan angin yang memporakporandakan kemah pasukan gabungan, memecahkan periuk-periuk mereka, dan memadamkan api mereka. Hingga akhirnya pasukan gabungan kembali ke rumah mereka dengan kegagalan dalam menaklukan kota Madinah.

Setelah peperangan itu, Rasulullah dan para sahabat berangkat menuju kediaman bani quraizah untuk mengadili mereka.


Read more: http://siradel.blogspot.com/2012/10/daftar-perang-besar-umat-islam-pada.html#ixzz5gWamd0Ms

Komentar

Posting Komentar